Detail Berita

Penghentian Sementara Izin Pembangunan Toko Modern

Penghentian Sementara Izin Pembangunan Toko Modern


  • 13 Maret 2024

Dalam rangka menciptakan lingkungan kegiatan perekonomian yang sehat dan investasi yang ideal, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengeluarkan Moratorium penghentian sementara ijin pembangunan toko modern. Moratorium Pendirian Toko Modern berlaku mulai 17 Januari 2024.
 











person graphic

Alamat

Jl. RA Kartini No.1 Kel. Margadadi Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu

Info Kontak

(0234) 275718
[email protected]

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu