Detail Berita

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi tentang nomor induk berusaha (NIB) online

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi tentang nomor induk berusaha (NIB) online


  • 28 Juli 2022

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi tentang nomor induk berusaha (NIB) online. Sosialisasi dilaksanakan di hotel wiwi perkasa Indramayu, Selasa (26/7/2022) dengan melibatkan sejumlah stakeholder yang ada.

Staf Ahli Bupati Indramayu, Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir. Akhmad Budiharto mengatakan NIB online ini diharapkan mempermudah pelaku usaha terutama usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indramayu untuk mengurus izin usahanya.
“NIB secara online ini akan semakin mempermudah dan mempercepat layanan bagi pelaku usaha,” kata dia. Pemkab Indramayu juga terus mendorong tumbuhnya iklim usaha di Indramayu di era pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadali menambahkan, pihaknya terus mempermudah pelayanan perizinan usaha di daerah. Pelayanan perizinan berbasis aplikasi online single submission atau OSS semakin memudahkan pelaku usaha untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Indramayu.

“Dengan pelayanan dan perizinan yang mudah, diharapkan dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Indramayu. Pelayanan perizinan yang mudah akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menjaga iklim investasi sesuai yang diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu, ” ungkap dia didampingi Sub Koordinator pengolahan data penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Eka Heniarti, S.E,M.Si

person graphic

Alamat

Jl. RA Kartini No.1 Kel. Margadadi Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu

Info Kontak

(0234) 275718
[email protected]

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu