Detail Berita

Penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.

Penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.


  • 14 Desember 2022

Penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. Penyerahan SK didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Dr. Ahmad Syadali M.Ed, Kepala Bappeda Litbang Dra. CH. Iin Indrayati, M.Si, dan Kepala Satpol-PP Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si.

Acara yang diselenggarakan di Ruang Ki Tinggil pada hari ini Rabu 7 Desember 2022 dihadiri 29 peserta penerima PBG dari Perorangan dan Korporasi.

Kepala Dinas PMPTSP Dr. Ahmad Syadali, M.Ed menyampaikan bahwa Persetujuan bangunan gedung atau PBG wajib dimiliki siapa pun yang ingin membangun bangunan baru, mengubah, sampai merawat bangunan.

PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya.

#dpmptsp
#dpmptspindramayu
#pbg
#pbgindramayu











person graphic

Alamat

Jl. RA Kartini No.1 Kel. Margadadi Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu

Info Kontak

(0234) 275718
[email protected]

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu