Selamat Datang
Di E - WARTA Indramayu
Space Dynamic is a professional looking HTML template using a Bootstrap 5 (beta 2). This CSS template is free for you provided by TemplateMo.

Web portal berita terkini dan terpercaya
Space Dynamic HTML5 template is free to use for your website projects. However, you are not permitted to redistribute the template ZIP file on any CSS template collection websites. Please contact us for more information. Thank you for your kind cooperation.
Satpol PP dan Damkar Kab. Indramayu yang dipimpin oleh Gakda didampingi oleh PUPR, DPMPTSP, Babinsa Kandanghaur, MP Kandanghaur, dan Bina Potensi Masyarakat, telah melaksanakan tindakan non yustisial dengan cara menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha pembuatan kapal tradisional.
Kegiatan tersebut berlokasi di Jl Raya Pantura Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kab Indramayu. Penjatuhan sanksi tersebut dilakukan menyusul setelah ditemukan adanya kegiatan usaha pembuatan kapal tradisional milik pelaku usaha perorangan yang belum memiliki IMB/PBG sehingga melanggar Pasal 16 (1) Perda Kab Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
Penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk penerapan sanksi administratif. PPNS telah memasang bukti dengan menempelkan stiker berbahan dasar plastik yg bertuliskan DISEGEL/DITUTUP dengan warna dominan merah dan putih yg dipasang pada bagian tembok depan pintu masuk.
#dpmptsp
#dpmptspindramayu
Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) akhirnya bu...
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat...
Kunjungan kerja Kepala Bidang Perizinan dan SDA...
Pengawasan dilakukan terhadap ketaatan penanggu...
Jl. RA Kartini No.1 Kel. Margadadi Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu
(0234) 275718
[email protected]
Lorem ipsum dolor sit amet, ctetur aoi adipiscing eliter
Lorem ipsum dolor sit amet, ctetur aoi adipiscing eliter
Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu