Detail Berita

Kegiatan Penghentian sementara Kegiatan Usaha pada sektor Penyediaan Makanan dan Minuman.

Kegiatan Penghentian sementara Kegiatan Usaha pada sektor Penyediaan Makanan dan Minuman.


  • 12 Juli 2022

Dpmptsp Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian Perizinan melakukan Kegiatan Penghentian sementara Kegiatan Usaha pada sektor Penyediaan Makanan dan Minuman.

Melalui Sub Koordinator Suratno,
Dengan adanya Kegiatan Penyegelan ini diharapkan akan terwujudnya iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Indramayu, terlebih untuk para Pelaku Usaha agar lebih memahami Hak, Kewajiban dan Tanggung jawabnya terkait Perizinan Berusaha.
 

#dpmptspindramayu











person graphic

Alamat

Jl. RA Kartini No.1 Kel. Margadadi Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu

Info Kontak

(0234) 275718
[email protected]

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu